KTSP dan kesenjangan pendidik di daerah pelosok

Secara istilah, Kurikulum bisa diartikan sebagai perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.

Kurikulum inilah yang nantinya akan mempengaruhi proses kegiatan pembelajaran di dalam suatu negara atau wilayah kependidikan. Hal inilah yang kemudian menjadikan kurikulum sebagai salah satu unsur terpenting dalam keberhasilan pendidikan.

Dalam konteks kependidikan di negara kita, gonta-ganti kurikulum seakan memang sudah menjadi agenda (dan memang seperti itulah lumrahnya). Tercatat sejak masa pasca kemerdekaan hingga saat ini, Kependidikan negara kita sudah mengalami pergantian (baca:perkembangan) kurikulum sebanyak 8 kali.

Dan Bukan tentang perkembangan kurikulum negara kita yang akan saya bahas dalam postingan ini, melainkan kurikulum terkini (recent curriculum) di negara kita yang sampai saat ini masih dipakai dan masih bisa dinikmati kerenyahannya oleh khalayak pendidik dan terdidik di negara ini. Siapakah dia? Tak lain dan tak bukan adalah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), kurikulum yang masih berlaku di negeri ini, hingga saat ini, dan entah sampai kapan.

Mengenal KTSP
Sebelum melangkah lebih jauh, saya akan mengajak anda, sebagai pembaca blog ini untuk mengetahui terlebih dahulu, apa itu KTSP. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). (Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006)

Apa yang Membedakan KTSP dengan Kurikulum lain?
Ditinjau secara unsur pembentuk, sebenarnya hampir semua kurikulum yang pernah menghiasi negeri ini (dari kurikulum 1947 - KTSP) mempunyai satu unsur pokok, yaitu Standar Isi (walaupun pada kenyataanya, standar isi yang ditetapkan di masing-masing kurikulum memuat isi yang berbeda).

Lalu, apa sebenernya yang membedakan KTSP dengan kurikulum yang lain? Perbedaannya ada pada standar prosesnya. Berbeda dengan Kurikulum KBK, Kurikulum 1994, dan kurikulum-kurikulum sebelumnya dimana semua sekolah diberikan pokok standar proses yang sama. Kurikulum KTSP lebih memberikan porsi ke-otonomi-an kepada satuan pendidikan. Itu berarti, setiap guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi serta karakteristik peserta didik di mana sekolah itu berada.

Lebih jauh lagi, KTSP bisa disebut sebagai satu-satunya kurikulum yang memberikan hak pengembangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian sebagai kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.

Tepatkah KTSP diterapkan?
Bertanya masalah tepat atau tidak tepatnya penerapan KTSP, tentu akan selalu ada kontradiksi. Banyak pihak yang menilai bahwa KTSP adalah kurikulum yang sangat tepat untuk diterapkan, dan kalau perlu terus dikawal untuk menjadikan Pendidikan di Indonesia sejajar dengan Pendidikan di negara-negara maju. Namun di sisi lainnya, Tak sedikit pihak yang menganggap KTSP kurang tepat diterapkan di negara kita untuk saat ini.

Pihak pertama yang menganggap KTSP adalah kurikulum yang sangat tepat untuk diterapkan biasanya adalah para pengawal satuan pendidikan yang bermukim di kota-kota besar yang penuh dengan segala kemudahan dan akses informasi. Sedangkan pihak yang mengganggap KTSP kurang tepat diterapkan (setidaknya untuk saat ini) adalah para pendidik yang berada di pelosok atau wilayah pedalaman, yang penuh dengan segala keterbatasan dan akses akan informasi.

Perbedaan mendasar inilah yang menyebabkan banyak pihak menilai bahwa KTSP akan menghasilkan ketimpangan pendidikan dan keberhasilan yang berbeda antara dunia pendidikan di Kota, dengan dunia pendidikan di pelosok.

Hal ini Tentu sangat beralasan, karena memang dalam posisi inilah terjadi kesenjangan yang sungguh amat sangat. bagaimana tidak, dikala guru-guru di kota dengan bebas bereksperimen dan mendapatkan segala kemudahan dalam mengajar karena dibekali dengan berbagai alat bantu ajar dan akses informasi pendidikan, Buku sekolah elektronik, dan alat peraga yang sedemikian canggih. Guru-guru yang mengajar di daerah pelosok yang penuh dengan keterbatasan akses justru hanya mengandalkan buku sekolah biasa, tanpa alat peraga, apalagi buku sekolah elektronik.

Dikala guru-guru di kota dengan mudah bisa berbagi tugas dengan siswa hanya dengan email, bahkan bisa langsung berinteraksi di luar jam pelajaran dengan facebook, twitter, dan sarana sosial media lainnya. Guru-guru di pelosok justru tak mengetahui apa itu email (jangankan email, komputer saja masih belum bisa dijamah).

Penerapan KTSP bisa dianggap sebagai ajang kreativitas pengajaran bagi pendidik di kota, namun justru sering dianggap sebagai tekanan bagi pengajar di pelosok.

Bayangkan, angka kelulusan disamakan di seluruh Indonesia. Sementara kualitas media belajar sekolah di pedalaman jauh sekali dari standar. Kuantitas dan kualitas guru saja juga sudah tidak sama.

Sekali lagi, Tepatkah KTSP diterapkan?
Seperti yang saya sebutkan di atas bahwasanya salah satu poin penting KTSP adalah memberikan hak pengembangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian sebagai kewenangan satuan pendidikan. Masalah bagi guru pelosok adalah, bagaimana mau mengembangkan perangkat pembelajaran jika media belajar dan sarana pendukung penuh dengan keterbatasan?

Dalam keadaan seperti itu, KTSP tak memiliki jalan tengah dan bisa diibaratkan bak kisah kain kafan yang dipotong sembarangan, tak sesuai dengan ukuran si mayit, saat hendak digunakan untuk membungkus jenazah, terjadilah yang namanya sum zero: ditutup kepala, kaki terlihat. Ditutup kaki, kepala mencuat, selalu ada salah satu pihak yang dikorbankan. begitu pula dengan kondisi KTSP sekarang. Satuan pendidikan di kota tak mungkin mengikuti pola pendidikan satuan pendidikan di daerah pelosok, dan begitu pula sebaliknya. Karena jika hal itu terjadi, maka akan ada satu pihak Satuan pendidikan yang dikorbankan.

Kalo begitu, jika ditanya sekali lagi. Tepatkah KTSP diterapkan untuk saat ini? Jawabnya singkat, Tepat. Tapi hanya belum dikawal dengan Tepat. Maksudnya bagaimana? tepat, karena memang dengan kurikulum ini, setiap satuan pendidikan dan guru mampu mengembangkan kreativitas dan pola pengajaran yang baik. Lalu apa maksud dari "belum dikawal dengan Tepat"? Maksudnya adalah Penerapan KTSP ini belum disertai dengan upaya pemerintah dalam pemerataan pendidikan.

Adakah solusi?
Lalu bagaimana solusinya? Solusinya mudah saja, Pemerintah sebaiknya fokus memberikan pemerataan pendidikan di semua wilayah. Kota dan pelosok harus diberikan fasilitas pendidikan yang sama rata agar tak terjadi kesenjangan, Titik. Hanya itulah solusinya agar KTSP bisa berjalan dengan baik tanpa adanya kesenjangan. Dan jika sudah tidak ada kesenjangan, Barulah KTSP berhasil diterapkan dengan tepat dan dikawal dengan tepat pula.

Karena bagimanapun juga, para pengawal satuan pendidikan di pelosok juga punya tujuan yang sama dengan para pengawal satuan pendidikan di kota, yaitu menghasilkan keberhasilan pendidikan yang cemerlang. Dan tujuan yang sama ini tentunya juga harus disokong dengan fasilitas yang sama pula. Betul?



Senin, 12 November 2012

Ada 3 Komentar untuk postingan KTSP dan kesenjangan pendidik di daerah pelosok

  1. Unknown mengatakan:

    betul sekali :).
    Masih banyak daerah2 pelosok yg yg minim fasilitas, baik sarananya maupun tenaga pengajarnya. Tentu tak bs disamakan dgn di kota2 besar yg fasilitasnya serba ada.
    Hrsnya pemerintah lbh fokus pd pemerataan pendidikan ini

  2. Anonim mengatakan:

    luar biasa tulisannya pak. semoga para pejabat terkait membacanya.